Ketika ingin mengurus sertifikat laik fungsi tentu banyak sekali pertanyaan yang muncul terkait dengan biaya SLF bangunan. Memang berapa sih dana yang dibutuhkan? Penasaran? Yuk simak ulasan berikut ini untuk menemukan jawabannya.
Kategori Kelas SLF
Sebelum dijelaskan terkait dengan biaya SLF bangunan, maka perlu diketahui terlebih dahulu kategori kelas SLF secara umum. Pada dasarnya terdapat beberapa kategori akan sertifikat kelayakan ini. Hal tersebut dibedakan berdasarkan jenis bangunan serta luas dari bangunan tersebut.
Umumnya untuk kategori kelas A ditujukan untuk jenis bangunan non rumah yang terdiri dari delapan lantai. Sedangkan untuk jenis kelas B tergolong ke dalam jenis bangunan non rumah yang berada kurang lebih dari delapan lantai. Di samping itu juga terdapat kategori lain yaitu kelas C dan D.
Jika kelas C merupakan bangunan rumah yang berada dalam ukuran 100 meter persegi. Sedangkan untuk kategori yang terakhir atau kelas D merupakan jenis bangunan rumah yang berada dalam ukuran kurang dari 100 meter persegi.
Dengan begitu, Anda dapat menentukan sertifikat laik fungsi dalam kategori apa yang ingin diproses. Hal ini akan jauh lebih mudah teratasi jika memanfaatkan jasa pengurusan SLF yang ada di sekitar tempat Anda.
Biaya SLF Bangunan Secara Umum
Jika ditinjau berdasarkan nilai atau biaya kepengurusan sertifikat ini ditentukan berdasarkan dengan seberapa luas bangunan yang akan diuji kelaikannya tersebut. Umumnya luasan banginan ini akan tertulis di dalam surat izin mendirikan bangunan atau persetujuan bangunan gedung.
Oleh sebab itu, semakin luas bangunan yang akan diujikan sertifikat ini, tentu akan semakin besar pula biaya yang akan dibutuhkan. Namun, untuk mengurus SLF ini tidak semata-mata hanya membutuhkan biaya pembuatan tersebut. Akan tetapi, masih banyak biaya-biaya lain yang harus dilengkapi.
Misalnya dengan biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi beberapa dokumen pendukung yang lainnya. Apabila setiap persyaratan yang dibutuhkan masih belum dipersiapkan dengan baik, maka tentu saja akan banyak biaya tambahan yang harus dikeluarkan.
Baca juga: 9 Desain Rumah Idaman yang Disukai
Masa Berlaku Sertifikat Laik Fungsi
Tentu saja sangat banyak sekali pertanyaan terkait dengan masa berlaku dari sertifikat ini. Secara umum jika ditinjau dari segi bangunan umum, keberadaan sertifikat ini dapat berlaku hingga lima tahun lamanya.
Akan tetapi, untuk jenis bangunan rumah tinggal, SLF dapat berlaku kurang lebih hingga 20 tahun. Apabila masa berlaku dari sertifikat laik fungsi ini telah habis. Otomatis para pemilik atau pengguna dari bangunan tersebut harus mengurus perpanjangan SLF kembali.
Untuk persyaratan akan perpanjangan ini, umumnya ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang tengah berlaku di daerah letak bangunan tersebut. Namun, jika secara umum beberapa persyaratan yang dibutuhkan hampir sama dengan pembuatan awal SLF.
Untuk alur permohonan akan perpanjangan ini biasanya diawali dengan pemenuhan berkas administrative terlebih dahulu. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kelengkapan dokumen administratif yang telah disesuaikan dengan persyaratan. Biasanya proses pemeriksaan ini hanya membutuhkan durasi waktu kurang lebih 1 x 24 jam saja.
Namun, hal ini akan ditentukan dengan seberapa banyak jumlah antrean yang ada pada saat itu. Apabila semakin sedikit jumlah antrean maka semakin cepat pula proses pemeriksaan dokumen.
Itulah pembahasan singkat terkait dengan biaya SLF bangunan yang perlu untuk diketahui. Jika Anda terbilang tidak mempunyai waktu untuk mengurus segala keperluan akan pembuatan sertifikat ini. Solusi yang tepat untuk Anda yaitu dengan menggunakan jasa pengurusan SLF. Memilih jasa yang tepat tentu akan memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan.