Pengadilan di Jantho Syar’iyah menyetujui gugatan cerai pasangan asal Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar pada Kamis (19 November 2020). Sidang gugatan perempuan terhadap suaminya dalam persidangan dipimpin oleh Dewan Juri Ervi Sukmarwati, SHi, MH yang juga Wakil Ketua MK Syar’iyah Jantho. Ervy Sukmarwati, SHi, MH, Wakil Ketua MK Syar’iyah Jantho melalui Humas Tgk Murtadha LC, mengatakan…
Istri Gugat Cerai Suami Gara-gara Chip Game Domino
