Merdeka.com – Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ismail Cawidu, mengatakan pihaknya tidak bisa memblokir situs judi online tanpa adanya pengaduan dari pihak kepolisian. Selain situs-situs judi online, situs penjual obat-obatan bisa segera diblokir jika sudah ada pengaduan dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Kemenkominfo hanya pelaksana dan tidak bisa…
Kemenkominfo Pasrah Belum Bisa Blokir Situs Judi Online
